PRINGSEWU, (Karyapos) - Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Pringsewu Lampung siap dampingi orang tua siswa penerima PIP SMK PGRI 1 Pringsewu yang dinilai telah salah dalam juknis peruntukan dana PIP dan dugaan intervensi dan ancaman Oknum Kepala Sekolah RD kepada murid.
Ketua Laskar Merah Putih Kabupaten Pringsewu Muhyin NP melalui Sekretaris Marcab Darmawan, S.Kom mengecam tindakan oknum Kepala Sekolah SMK PGRI Pringsewu dan dan pihak sekolah yang terlibat atas penyaluran dan peruntukan dana PIP para siswa.
Menurutnya, seharusnya dana tersebut diterima oleh 26 anak penerima PIP yang digelontorkan pemerintah pusat untuk keperluan siswa siswi dalam perlengkapan dan kebutuhan sekolah, seperti buku, seragam, tas dan lainya.
Namun yang lebih miris, menurutnya, sang Kepala Sekolah RD diduga mengintimidasi para penerima PIP tersebut agar tidak menceritakan tentang hal ini kepihak luar sekolah apa lagi wartawan.
"Ada apa dengan ini, mengapa harus ditutup tutupi, tidak terbuka, dan terlebih mengancam siswa, ini sudah pelanggaran," ucapnya.
"Kami siap mendampingi Wali murid melaporkan kejadian ini kepada pihak APH untuk memastikan dan perlindungan hukum," ucapnya.
Hal tersebut terungkap saat awak media konfirmasi kepada salah seorang wali murid penerima PIP yang sangat kecewa atas sikap pihak Sekolah SMK PGRI Pringsewu yang terkesan arogan dan tanpa keterbukaan kepada wali murid terkait dana PIP.
Diceritakan oleh (RW) salah satu wali murid SMK PGRI Pringsewu bahwa, dirinya merasa heran melihat perubahan sikap dan prilaku anaknya yang murung dan sampai jatuh sakit.
Menurutnya setelah di tanyakan kepada sang anak, dirinya menambahkan bahwa anaknya merasa terintimidasi dan terancam oleh perkataan kepala sekolah nya, yang menginginkan siswa siswi penerima PIP bungkam kepada siapapun, apalagi wartawan.
"Murid yang bapak nya wartawan cuma saya, jadi anak saya jadi shok takut dan drop secara fisik dan mental, kenapa harus menyebutkan profesi pekerjaan orang tua, seolah kepala sekolah ini alergi terhadap wartawan dan ada yang seolah-olah ditutupi," ucapnya.
Menurutnya, saat menanyakan kepada anaknya terkait uang PIP yang sudah cair tersebut, saat ini di serahkan kembali ke pihak sekolah atas arahan operator dapodik Ibu Yuyun dengan dalih harus membayar dahulu uang SPP.
Sebelumnya, Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 26 Siswa SMK PGRI Pringsewu Kabupaten Pringsewu Lampung, dikeluhkan para siswa dan wakil murid penerima bantuan sosial Program Pemerintah melalui kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Hal tersebut terungkap saat, beberapa siswa penerima bantuan mengeluh kepada awak media, mereka menjelaskan bahwa bantuan tersebut setelah diterima siswa dari pihak bank, kemudian uang tersebut diambil kembali oleh pihak sekolah (yuyun/Operator Dapodik) kemudian diserahkan ke bendahara sekolah guna pembayaran uang SPP bagi yang masih menunggak, baru sisa nya kemudian di serahkan ke Siswa.
Konfirmasi kami ke pihak sekolah, dijelaskan oleh operator dapodik Yuyun bahwa bentul dirinya yang mendampingi para siswa-siswi penerima PIP.
Dirinya juga tidak mengakui bahwa dirinya mengambil uang tersebut dari siswa setelah pencairan dari bank.
Namun keterangan tersebut berbanding balik dengan yang disampaikan oleh narasumber (siswa siswi penerima PIP) yang mengatakan bahwa uang tersebut diserahkan ke pihak sekolah.
Konfirmasi kami ke Kepala Sekolah SMK PGRI Pringsewu Redi Purwanto, S.Pd, terkait hal ini dan adanya dugaan intervensi dan ancaman kepada para penerima PIP agar tidak menceritakan hal ini kepada pihak lain/pihak luar, dirinya membenarkan hal tersebut, dirinya berdalih agar tidak terjadi simpang siur informasi yang tidak jelas.
Sementara itu, RW salah satu wali murid dari penerima PIP merasa kecewa dengan sikap Kepala Sekolah SMK PGRI Pringsewu yang terkesan tertutup dan mengintervensi murid.
"Jangan cerita ketemanya, disini ada yang bapaknya wartawan kalau kedengeran bisa repot, awas ya kalau ada informasi yang gak jelas kalian say tuntut," ucap RW menirukan ucapan kepala sekolah , Kamis 29/09/2024.
Konfirmasi kami ke pihak Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provisi Lampung Sunardi menjelaskan bahwa bantuan PIP seharusnya diserahkan dulu ke pihak penerima PIP untuk keperluan siswa, dari seragam sekolah, tas, dan lainya, baru kalau ada tunggakan SPP itu keikhlasan wali murid.
Beberapa penerima PIP lainya juga menjelaskan tidak bisa meminta uang PIP tersebut hanya untuk beli sepatu atau tas, saat kami konfirmasi lebih lanjut.
(Tim)